Kembali
MEXC Ventures Investasi di Bursa Kripto Triv Indonesia

MEXC Ventures Investasi di Bursa Kripto Triv Indonesia

Sumber: theblock.co5/8/2025

MEXC Ventures, divisi investasi dari bursa kripto MEXC, telah menginvestasikan jumlah yang tidak diungkapkan di Triv, salah satu bursa kripto tertua tetapi kurang dikenal di Indonesia, dengan valuasi 200 juta dolar sebagai bagian dari strategi ekspansi di Asia Tenggara. Didirikan pada 2015, Triv mengklaim memiliki lebih dari 3 juta pengguna terdaftar dan memiliki lisensi untuk perdagangan spot, staking, dan futures. Platform ini mengklaim "sepenuhnya diawasi" oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) dan Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Triv beroperasi di pasar yang kompetitif di samping pelaku lain yang memiliki lisensi seperti Tokocrypto yang dimiliki Binance, Pintu yang didukung Pantera, dan Indodax. Pada bulan Juni, OSL Group yang berbasis di Hong Kong juga masuk ke pasar Indonesia melalui akuisisi $15 juta dari operator bursa lokal Evergreen Crest Holdings. Triv sebelumnya tidak mengungkapkan pendanaan institusional, dan belum jelas apakah kesepakatan MEXC menandai penggalangan dana eksternal pertamanya. MEXC menolak untuk mengomentari jumlah investasi atau sejarah pendanaan Triv. Leo Zhao, direktur investasi di MEXC Ventures, mengatakan, "Indonesia adalah salah satu pasar aset digital yang paling dinamis dan menjanjikan di wilayah [Asia Tenggara]. Triv telah mendapat reputasi yang kuat dalam hal kepatuhan, keamanan, dan kepercayaan pengguna." Pendiri dan CEO Triv, Gabriel Rey, mengatakan bahwa kemitraan dengan MEXC akan membantu memperluas penawaran koin, meningkatkan likuiditas, dan mendukung CryptoWave Media, cabang media kripto lokal Triv. Investasi ini hadir hanya beberapa hari setelah Indonesia menerapkan aturan pajak kripto baru pada tanggal 1 Agustus. Di bawah kerangka baru, penjual kripto yang menggunakan bursa domestik menghadapi pajak 0,21% pada nilai transaksi, dua kali lipat dari tarif sebelumnya sebesar 0,1%. Pengguna bursa asing menghadapi biaya yang lebih tinggi, dengan pajak penjual meloncat dari 0,2% hingga 1% — peningkatan lima kali lipat. Pajak pertambahan nilai atau PPN atas pembelian kripto telah dihapuskan, tetapi operasi penambangan kini dikenakan pajak PPN yang lebih tinggi sebesar 2,2%. Pajak penghasilan khusus sebesar 0,1% untuk penambangan akan dihapus pada tahun 2026, sehingga penghasilan penambangan dikenakan tarif pajak pribadi atau perusahaan standar. Di Indonesia, perdagangan cryptocurrency adalah legal sebagai aset investasi, tetapi tidak dapat digunakan untuk pembayaran. Tahun lalu, total nilai transaksi kripto di Indonesia meningkat tiga kali lipat menjadi lebih dari 650 triliun rupiah (sekitar 40 miliar dolar). Jumlah pengguna di bursa kripto lokal melebihi 20 juta, melebihi total jumlah investor di pasar saham negara tersebut.

FAQ

  • Apa pentingnya investasi MEXC di Triv?

    Investasi MEXC memperkuat keberadaan Triv di pasar dan mendukung pertumbuhannya di sektor kripto kompetitif Indonesia.

  • Apa saja aturan pajak baru untuk kripto di Indonesia?

    Aturan baru ini mengenakan pajak 0,21% untuk transaksi kripto di bursa domestik, menggandakan tarif sebelumnya.