Bancor mengajukan gugatan terhadap Uniswap, menuduh penggunaan teknologi bursa terdesentralisasi (DEX) mereka tanpa otorisasi yang tepat. Diajukan oleh Bprotocol Foundation dan LocalCoin Ltd. di pengadilan New York, gugatan tersebut mengklaim bahwa protokol Uniswap menggunakan sistem pembuat pasar otomatis produk konstan (CPAMM) milik Bancor. Ditemukan oleh Bancor pada tahun 2016, teknologi ini memungkinkan perdagangan melalui kontrak pintar. Bancor menerima paten untuk sistem ini pada tahun 2017 dan menuduh Uniswap telah mengambil manfaat secara ilegal sejak 2018. Mark Richardson dari Bancor menekankan perlunya melindungi inovasi mereka untuk komunitas DeFi.